oleh

ODGJ di Tana Paser banyak diderita usia produktif

Tana Paser, Nmcborneo.com – Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terus meningkat di Kabupaten Paser setiap tahunnya dengan mayoritas penderita adalah usia produktif.

Dinas Kesehatan Paser mencatat terdapat 329 kasus gangguan jiwa sejak awal tahun hingga Desember 2022.

“Paling banyak mereka itu usia antara 15-59 tahun,” kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) Dinas Kesehatan Paser I’timariah, Jumat (10/3/2022).

Dikatakan Timariah, Jenis gangguan jiwa yang mendominasi di Paser adalah Skizofrenia sebanyak 198 orang, disusul depresi, fobia, panik dan gangguan kecemasan.

“Skizofrenia, yang lama 127 jiwa ditambah yang baru 63 itu Januari, kalo Februari ada 8. Jadi itu yang paling banyak, Yang paling banyak juga adalah kecemasan,”

Penyebab gangguan jiwa, lanjut Timariah berasal dari beragam faktor, faktor ekonomi menjadi faktor paling mendominasi.

“Secara spesifik banyak, tapi yang utama adalah faktor ekonomi, apalagi masa covid kemarin. Tingkat stres nya tinggi. Kalo dari remaja Ada yang depresi patah hati atau gimana sampai bunuh diri. Tapi faktor dominan dari kami itu ekonomi,” terangnya.

Terdapat 2 metode yang digunakan dalam mendeteksi penderita ODGJ tersebut, yaitu berdasarkan sasaran rumah tangga dan sasaran prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus berdasar Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan sasaran rumah tangga, terdapat 463 orang yang ditarget, tetapi pemeriksaan hanya berhasil menjangkau 329 orang.

“Kalau dipersentasikan itu 71 persen, itu berdasarkan rumah tangga,” Ungkapnya.

Sedangkan berdasarkan prevalensi, Terdapat 316 orang yang menjadi sasaran pemeriksaan. “Kedua itu pada tahun 2022 target sasaran kami untuk prevalensi 316 jiwa dan yang sudah diperiksa 329 jadi ada peningkatan dari target,” Urainya.

Timariah mengatakan rencananya akan ada skrining sejak usia 4 tahun untuk antisipasi atau deteksi dini. “Umur balita belum, masih wacana untuk tahun depan (2024).” Pungkasnya

MK/Redaksi

Komentar