Tana Paser, Nmcborneo.com – Penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Paser menjadi masalah yang seakan tidak dapat terselesaikan. Permasalahan yang berkaitan dengan narkotika semakin beragam seiring perkembangan modus operandi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNK Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan tantangan terbesar saat ini disebabkan Kabupaten Paser menempati posisi 4 besar penyebaran Narkotika di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menjadikan Paser berada dalam status darurat atau zona merah peredaran narkoba.
Status zona merah relevan berdasarkan data yang terhimpun. Saat ini Rutan kelas IIB Tanah Grogot dihuni oleh 75 persen warga binaan dari kasus Narkoba. Dari sekitar 717 penghuni, 500 lebih diantaranya dari kasus narkoba.
Kepada NMC Borneo pada Sabtu (28/01/23), Masitah mengungkapkan tingginya tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika di bumi daya taka saat ini menjadi sebuah kekhawatiran yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Meski keterbatasan kewenangan menjadikan BNK sendiri hanya mampu bergerak dengan cara sosialisasi tentang bahaya narkotika serta memfasilitasi rehabilitasi.
“Memang kewenangan BNK terbatas karena hanya bisa melakukan langkah-langkah preventif berupa pencegahan dan penyembuhan bagi pecandu narkotika. Makanya saat ini BNK terus mengupayakan agar segera dilakukan vertikalisasi agar BNK menjadi BNNK dengan kewenangan lebih luas, bisa sampai tindakan penangkapan terhadap bandar maupun pecandu.” Ungkap Masitah yang juga merupakan Wakil Bupati Paser tersebut.
Masitah mengatakan saat ini BNK Paser tengah melakukan pemetaan terhadap pemakai narkotika, “Kami berupaya terus melakukan penyembuhan melalui balai rehabilitasi di tanah merah, sosialisasi P4GN ke beberapa desa yang terindentifikasi masuk zona merah narkoba, serta meminimalisir keberadaan bandar/kurir narkotika dengan cara memutus rantai peredaran dan penyebarannya.
Masitah optimis jika dilakukan secara bersama-sama oleh stekholder yang ada, prevelensi penyalahgunaan narkotika mampu ditekan secara signifikan di Kabupaten Paser.
“Dengan kondisi Zona merah tentu terlihat besarnya tantangan yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan narkotika di Kabupaten Paser. Seyogyanya penanganan narkotika ini harus dilakukan secara lebih massive lagi,” Lanjut politisi perempuan Golkar tersebut.
Lebih lanjut menurut Masitah, dibutuhkan kesinambungan dalam penanganan narkotika di Paser. Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika harus terus di galakkan oleh pihak kepolisian resor Paser, BNK bergerak untuk sosialisasi bahaya panyalahgunaan narkotika yang dimulai dari tingkat pelajar hingga masyarakat umum.
“Kita juga fokus untuk mencari pecandu narkotika yang perlu direhabilitasi, karena rehab lebih efektif untuk memutus mata rantai pengedar/ pemakai narkotika. Daripada mereka tertangkap dan dipenjara, karena dipenjara peredaran narkotika sudah menjadi rahasia umum sering ada transaksi.” Terang Masitah.
Sebelumnya, Wakil Bupati paser beserta rombongan melakukan kunjungan dan study banding di BNNK Balikpapan. BNNK Balikpapan secara fungsional membawahi BNK Paser dan BNK PPU.
Lebih dari itu, dengan track record yang sangat bagus dalam menangani kasus narkotika terutama saat menjabat sebagai kepala BNNK samarinda. Strategi dan langkah-langkah kongkrit untuk menangani dan meminimalisir permasahan peredaran narkotika yang di jalankan Kepala BNNK Balikpapan, Kompol risnoto, SH. MH menjadi tujuan study banding tersebut.
“Jadi ada beberapa Kecamatan yang menjadi zona merah narkotika, seperti Batu Sopang, Batu Engau, Tj Harapan, Komam, Longikis dan Longkali. Dan itu menjadi target BNK Paser untuk terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika terjadi kegiatan transaksi narkotika disekitarnya termasuk jika keluarga mereka merupakan pemakai narkotika. ” Pungkas Syarifah Masitah Assegaf.
FC/Redaksi
Komentar