oleh

Pemerintah Kab. Paser Upayakan Kesetaraan Gender Melalui Program Keberpihakan dan Pemberdayaan Perempuan

Tana Paser, Nmcborneo.com- Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menelurkan beragam inovasi.

Beberapa inovasi diantaranya yaitu “Asam Putar”, yakni Aspirasi Perempuan Dalam Pembangunan Tingkat Daerah, “Sate Puan” Satu Desa Satu Kelompok Usaha Perempuan, dan “Gemar Udang” yaitu Gerakan Penanaman Gender Sejak Usia Dini Melalui Dongeng.

banner

“Yang terpenting itu harapannya adalah kerjasama lintas sektor dan mendapatkan dukungan dari lapisan masyarakat. Mustahil ini bisa terlaksana jika yang diharapkan hanya dari DPPKBP3A saja karena ini tugas bersama,” kata Kepala Bidang Pengurusatamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PUG-PP) Kasrani, Rabu (28/9/2022) di Kantor DPPKBP3A Tanah Grogot.

Selain dengan inovasi diatas,untuk meningkatkan kesetaraan gender melalui Bidang PUG-PP Kasrani berupaya mendorong agar semua sistem penganggaran di OPD dan desa sudah responsif gender, yang artinya anggaran yang respon terhadap perempuan dan laki laki yang tujuannya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Kasrani menjelaskan bahwa Pengrusatamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara sistematis dan rasional untuk menciptakan kesetaraan pada perempuan terhadap laki laki. Tapi tidak hanya sampai disitu juga perlu dibuktikan dengan penilaian sehingga anggaran yang digunakan sudah masuk pada isu isu gender dan dampaknya.

“Seperti halnya pembangunan fisik, ternyata fisik itu juga ada analisa gendernya misalnya bagaimana akses untuk disabilitas,” terangnya.

Untuk memastikan agar pembangunan itu berpihak pada kesetaraan gender, DPPKBP3A juga mendorong berlakunya peran perempuan dalam musrembang untuk menyuarakan aspirasi aspirasi perempuan dalam pembangunan.

“Kehadiran perempuan untuk saat ini sangat kurang, sehingga pada musrembang atau rembuk desa kehadiran perempuan tidak mencapai 30 persen bahkan dipertemuan itu sikap perempuan lebih condong pasif.”

DPPKBP3A meyakinkan bahwa pembagunan Kabuaten Paser kedepan bisa berpihak pada kesetaraan gender, bahkan upaya tersebut sebelumnya telah dilaunching pada tahun 2021 tentang upaya agar nantinya setiap desa itu akan ada musrembang perempuan.

Penulis : Mekka Madinah
Editor : Redaksi

Komentar