Tana Paser, NMC Borneo – Setelah meraih akreditasi Nasional, Perpustakaan Putri Bulan desa Pasir Belengkong Kecamatan Paser Belengkong diharapkan dapat menjadi percontohan desa lain untuk meniru dan mengembangkan perpustakaan Desa.
Kepala Desa Pasir Belengkong, M. Subhan mengatakan eksistensi perpustakaan putri bulan telah mendapat akreditasi Nasional pada tahun 2022 lalu.
“kemarin ada penilaian perpustakaan tingkat provinsi, dan jatuhnya ke desa sungai terik dan pasir belengkong, sekarang desa sungai terik dan pasir belengkong terdaftar di perpustakaan nasional,” jelas Dia.
Subhan mengungkapkan perpustakaan putri bulan telah mempunyai 3.500 koleksi buku dengan beragam jenis buku seperti pelajaran dasar anak sekolah, pertanian, sejarah Indonesia, dan politik.
“kalau untuk buku kami sudah kerjasama dengan kabupaten dan provinsi. untuk buku yang tidak terpakai di kabupaten atau pihak ketiga dapat di distribusikan kesini. sekarang data update buku sudah kita fasilitas komputer,” jelasnya.
Dibuka setiap hari, perpustakaan menyasar anak sekolah terutama jenjang TK, SD dan SMP sebagai pengunjung perpustakaan.
“Saat pandemi, kami membuka perpustakaan online bekerjasama dengan pihak Telkom untuk anak anak sekolah yang ada di sekitar desa,” ungkapnya.
Sebagai ujung tombak layanan
perpustakaan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, perpustakaan Desa berperan penting sebagai sarana pendidikan,
informasi, penerangan, dan rekreasi masyarakat desa.
Subhan menilai saat ini keberadaan perpustakaan tingkat desa tergolong sedikit, ia melihat masih banyak desa yang belum melirik untuk membangun perpustakaan desa.
“Perpustakaan itu setiap desa sebenarnya wajib dan itu kita boleh menggunakan anggaran desa kita, tapi dari hampir semua desa masih banyak yang belum melirik dan termotivasi membangun perpustakaan desa,” tuturnya.
Subhan berharap akan ada bimbingan teknis atau strategi yang dapat diberikan pemerintah melalui perpustakaan daerah mengenai pentingnya perpustakaan desa untuk meningkatkan minat baca masyarakat .
Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No 3 Tahun 2001 Tentang Perpustakaan Desa, Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah wadah penyediaan bahan bacaan sebagai salah satu sumber belajar bagi masyarakat dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat, serta menunjang pelaksanaan pendidikan nasional.
Mekka/Medinah
Komentar