oleh

Raker Komisi II DPRD Paser Bersama OPD Usulkan Pemindahan RPH Yang Dinilai Tidak Representatif

Nmcborneo.com, Tana Paser – Komisi II DPRD Paser mengusulkan agar Rumah Potong Hewan yang ada di Desa Jone di pindah dikarenakan dianggap sudah tak layak dan tidak representatif berhubung terlalu dekat dengan pemukiman.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Lamaludin pada saat rapat kerja yang dihadiri oleh beberapa OPD salah satunya adalah Dinas Perkebunan dan Peternakan di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Rabu (24/11/2021).

banner

“RPH itu sudah tak layak karena dekat sekali dengan pemukiman jadi kita usulkan agar itu dipindah,” kata H. Lamaludin pada saat rapat kerja

Ditemui usai rapat kerja Yairus Pawe membenarkan ada usulan dari rekan satu komisinya bahwa diminta pada Pemerintah Daerah agar bisa memindahkan RPH itu.

“Bangunan itu sudah tak layak itu yang pertama sebabnya, akibat bau kotoran hewan dan lainya sehingga menjadi efek karena RPH kita saat sangat dekat dengan pemukiman, sehingga kita usulkan jika ada anggaran kita minta itu dipindah, karena kita khawatir dibelakang hari menimbulkan penyakit,” ungkapnya Yairus Pawe yang merupakan anggota DPRD Paser Fraksi PDI Perjuangan.

Yairus Pawe menekankan bahwa momentum Rapat kerja Komisi II ini harus dimaksimalkan untuk memperjuangkan persoalan yang belum tuntas, sebab rancangan usulan APBD tahun 2022 ini targetkan tanggal 29 harus segera di paripurnakan.

“Sehingga usulan dan masukan tiap OPD pada hari ini kita coba masukkan dan kita akan perjuangkan besok dengan anggota DPRD Paser dan yang tergabung dalam komisi lainya,” tutupnya. [AR/Redaksi]

Komentar