oleh

Rencanakan bentuk empat Ranperda inisiatif, DPRD buatkan kajian awal

Tana Paser, NMC Borneo – DPRD Paser akan gandeng universitas Widya Mataram untuk pembuatan landasan awal dan naskah akademik empat usulan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

banner

Empat usulan rancangan peraturan daerah tersebut terdiri dari peraturan tentang penyelenggaraan atau penataan sarana prasarana jalan dan utilitas jaringan, pengelolaan lingkungan hidup, Penataan tempat hiburan, serta Penataan dan pembinaan gelandangan dan pengemis.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Paser Hamransyah, Rabu (14/06/2023).

“Awalnya ada lima tetapi satu di batalkan karena sudah ada peraturan daerahnya. Jadi ada empat usulan raperda inisiatif,” jelas Hamran.

Berdasarkan rapat internal Bapemperda, telah disepakati bahwa kajian awal akan dilakukan oleh Universitas Widya Mataram selaku Universitas terakreditasi yang telah memiliki MoU dengan Pemerintah Kabupaten Paser.

“Sementara memang kita upayakan agar empat usulan Ranperda tersebut kajian awal dan naskah akademik bisa dianggarkan dan dikerjakan di 2023,” Kata dia.

Usulan rancangan peraturan daerah tersebut berasal dari inisiasi dari masing – masing Komisi di DPRD Paser. “Khusus usulan Ranperda terkait pengelolaan lingkungan hidup, itu karena perintah vertikal dari peraturan pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Sedangkan yang lainnya bersifat inisiasi dari Komisi masing-masing karena adanya kekosongan hukum.”Terangnya.

Hamran mengungkapkan, Universitas Widya Mataram dipilih karena sebelumnya telah memiliki MoU dengan pemerintah daerah sehingga dianggap telah memiliki keahlian di bidang tersebut.

“Kita mau efisensi karena keterbatasan dana. Sebenarnya Minimal 2 lokus, tapi kalau kita bisa satukan itu lebih efisien,”.

Kajian awal dari Universitas, lanjut Hamran. Akan menjadi pertimbangan apakah usulan tersebut bisa di lanjutkan untuk dibuatkan naskah akademik sampai menjadi Ranperda Inisiatif DPRD.

Mekka/Redaksi

Komentar