oleh

Rusman : Informasi Tentang Perda Harus Tersampaikan Keseluruh Lapisan Masyarakat

Samarinda, Nmc Borneo – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus menjadi sebuah lembaga pelayanan dan penyambung aspirasi masyarakat Benua Etam.

banner

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub kepada awak media. Selasa, (17/10/23).

Rusman menyampaikan beberapa hal yang sangat perlu diperhatikan sebagai institusi pemerintahan. “Salah satunya ialah keterbukaan informasi tentang peraturan daerah yang selama ini belum didapatkan masyarakat secara merata,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak sekali peraturan daerah yang telah dibuat oleh lembaga DPRD Kaltim, namun secara penerapan sangat kurang Sehingga dampaknya rakyat merasa tidak terwakilkan.

“Perda itu hak masyarakat untuk diketahui mereka, jadi peran lembaga DPRD harus bisa lebih masif lagi dalam mengakomodir hak-hak rakyat,” Terangnya.

Rusman berharap sekretariat DPRD Kaltim benar-benar bisa menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat atau tempat aduan. Sehingga, segala informasi dan keperluan masyarakat diharapkan bisa tersampaikan di lembaga ini.

“Oleh sebab itu DPRD harus update terus informasi apapun yang sedang berjalan di DPRD Kaltim ini, seperti perda yang terbaru atau yang tengah berjalan apa saja.” Tutup Rusman. (Adv)

Penulis : Herdi – Editor : Redaksi

Komentar