oleh

Samsun Pimpin Rapur ke-40 DPRD Kaltim, Agenda Pengesahan Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender

Samarinda, Nmc Borneo – DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat paripurna ke-40 di Gedung Utama B kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/11/2023).

banner

“Rapat paripurna ke-40 DPRD Kaltim dilaksanakan secara langsung maupun virtual, saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk masyarakat umum,” kata Samsun sembari awali pembukaan rapur.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Daerah, Norhayati Usman.

Rapat tersebut mengenai penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif pemerintah Pemprov tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah.

Pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah (Perda). *adv

Penulis : Hyd – Editor : Redaksi

Komentar