Tana Paser, NMC Borneo – Bencana banjir yang terjadi beberapa waktu belakangan mengingatkan masyarakat akan rencana pembangunan bendung Telake dan bendung Lambakan yang dirasa dapat menjadi jawaban penanganan banjir selama ini.
Bendungan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi irigasi ribuan hektare lahan pertanian di dua kabupaten yakni di Long Kali, Paser dan Babulu di PPU serta menyuplai kebutuhan air bersih di Ibu Kota Negara.
Dibatalkannya pembangunan Bendung Telake tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat bendungan ini telah direncanakan sajak lama.
Anggota Komisi III DPRD Paser Fathur Rahman turut menyayangkan dibatalkannya rencananya pembangunan bendung Telake oleh pemerintah pusat. “Sayang sekali ketika ini sudah direncanakan bagus ternyata batal padahal sudah kita rencanakan begitu panjang. Apalagi manfaatnya juga sangat banyak,” kata dia. Selasa, ( 04/04/23)
Menurut Fathur dengan segala manfaat yang dapat diperoleh dari pembangunan bendungan tersebut, dia mengatakan akan mendorong kembali pembangunan bendungan Telake untuk dapat kembali menjadi program strategis Nasional. “Kalo kita berbicara paket, itukan paket dari Nasional melalui dana APBN yang diakomodir Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Kalau kita dari sisi kewenangan jauh, tapi akan kita beri masukan ke pemerintah pusat,” kata dia.
“Dengan kejadian banjir berulang kali dari DPRD Paser akan mendorong kembali tentang bendungan ini. Kita suarakan Insyaallah. Mudah-mudahan kita ketemu dibalai air terutama di Samarinda dan Balikpapan,” tuturnya.
Pembangunan Bendung Telake pada awalnya ditujukan untuk mengairi sawah seluas 21.000 hektare. Dimana sekitar 6.000 hektare masuk wilayah Kecamatan Long Kali, Paser dan Kecamatan Babulu, PPU.
Terdapat ada 5 Desa di Kabupaten Paser yaitu Kelurahan Long Kali, Desa Sebakung, Desa Sebakung Taka, Desa Sebakung Makmur dan Desa Muara Adang II dan 10 desa yang ada di PPU Gunung Makmur, Gunung Intan, Gunung Mulia dan Rawa Mulia dan Sebakung Jaya. Lalu Desa Babulu Laut, Desa Babulu Darat, Desa Labangka Barat, Desa Sumber Sari serta Desa Sri Raharja.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser dan telah melalui proses sosialisasi pembebasan lahan warga yang terdampak.
Namun belakangan, pembatalan pembangunan Bendung Sungai Telake telah tercatat di laman website LPSE Kementerian PUPR. Disana dijelaskan bahwa tender dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar dengan kode tender 70662064 tersebut dinyatakan batal.
Sedangkan untuk rencana pembangunan bendungan Lambakan, dari website LPSE provinsi Kaltim, tercatat Review DED Bendungan Lambakan telah dilakukan dengan menggunakan APBD 2016 dan Review Desain Pembangunan Jalan Akses Bendungan Lambakan (40 Km) tercatat tender telah selesai dengan menggunakan dana APBD 2019 dan untuk Rencana realisasi pembangunan masih belum tercatat pada website LSPE.
Dilansir dari suarabalikpapan.com pada 22 Maret 2023, DPRD Paser melalui Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi akan terus mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan bendungan Lambakan tersebut dengan harapan persoalan banjir yang terus dialami masyarakat di Kecamatan Long Kali segera teratasi.
“Masalah banjir di Long Kali, kita tidak bisa apa-apa, kecuali Bendungan Lambakan itu terbangun, baru air bisa di kendalikan,” kata dia.
Mk/Redaksi
Komentar