oleh

Sinovac Halal Dan Aman , MUI Kabupaten Paser Dukung Terlaksana nya Vaksinasi

Nmcborneo.com, Tana Paser – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser mendukung terlaksananya vaksinasi covid-19, sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat.

Hal itu, disampaikan Ketua MUI Kabupaten Paser, Drs Azhar Bahrudin MAP di kantor pondok pesantren Yayasan Bina Islam pada Nmcborneo.com Kamis (14/1/2021) pagi.

mengenai fatwa MUI pusat bernomor 02 Tahun 2021 tentang Produksi Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT Bio Farma.

Azhar Bahrudin meminta masyarakat mendukung kerja pemerintah untuk pelaksanaan vaksinasi dan jangan meragukan, sebab sebagian masyarakat masih ada yang meragukan terkait bahan atau zat yang terkandung didalam nya.

” Fatwa MUI pusat dikeluarkan setelah dilakukan riset mengenai bahan sinovac, sampai pada kesimpulan bahwa zat atau bahan yang disuntikkan pada masyarakat itu, bahwa yang terkandung didalam nya dipastikan kesucian dan kehalalan nya serta aman,”terangnya

Lanjutnya, bahwa bahan nya suci tidak mengandung unsur najis dan secara hukum halal untuk digunakan sehingga aman di konsumsi.

“ketentuan hukum vaksin Sinovac adalah suci dan halal, sehingga boleh digunakan umat Islam sepanjang terjamin keamanannya serta dinyatakan memenuhi kualifikasi dari keputusan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) RI,” ungkapnya

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu ragu lagi, sudah ada fatwa dari MUI pusat dan jangan terpengaruh informasi dari sumber yang tidak jelas. Ikuti saja kebijakan pemerintah BPOM dan MUI pusat,” ungkap Pria yang juga merupakan koor. Presidium KAHMI Paser tersebut

“Kita berharap dengan adanya kepastian hukum dari lembaga kompeten seperti MUI dan BPOM terhadap vaksinovac itu, masyarakat tidak ragu lagi untuk di vaksin karena sudah mendapat kepastian hukum,” pungkasnya. [AR/Direksi]

Komentar