oleh

Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Perlu Ditingkatkan di Kaltim

Samarinda, Nmc Borneo – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh mengungkap bahwa saat ini pihaknya terus berupaya menekan tingginya angka perceraian melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

banner

Namun demikian Fitri mengingatkan pentingnya metode dalam melakukan sosialisasi terhadap Perda tersebut. Menurutnya dalam penyampaian sosialisasi harus dibagi menjadi tiga kelas, yakni kelas ibu, ayah dan anak agar informasi yang disampaikan bisa maksimal dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Tahun lalu rata-rata angka perceraian di Kaltim sebanyak 20 perceraian dalam sehari, ini perlu disikapi secara serius. Tentu dengan hadirnya regulasi diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada,” jelasnya, Kamis (26/10/2023).

Oleh karena itu, persoalan keluarga tentunya memberikan efek domino atau pengaruh kumulatif yang dihasilkan saat satu peristiwa menimbulkan serangkaian peristiwa lainnya, artinya ada efek negatif yang ditimbulkan juga berdampak untuk perkembangan suatu daerah.

“Akibat dari perceraian bisa menimbulkan pengaruh pada tumbuh kembang anak, sehingga itu yang menyebabkan anak-anak kita tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa, saat ini DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen. Tiga segmen tersebut meliputi seminar parenting untuk anak, seminar ayah dan seminar ibu.

“Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” harapnya. (Adv)

Penulis : Herdi – Editor : Redaksi

Komentar