oleh

Ungkap Potensi Tindak Pidana di Paser, Kasi Pidsus : Kita Fokus Selamatkan Uang Negara

Nmcborneo.com, Tana Paser – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Paser melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) membeberkan beberapa kegiatan yang sedang berjalan sejak tahun 2021 hingga dilanjut tahun 2022.

Beberapa program itu antaranya adalah penyelidikan yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan, yang mana hal tersebut menurut Kasi Pidsus Dony Dwi Wijayanto bahwa beberapa penyidikan telah sampai pada tahap pemeriksaan dan disinyalir menimbulkan kerugian negara.

banner

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan menyampaikan hasil pemeriksaan kami pada pimpinan untuk selanjutkan akan dilakukan ke tahap penuntutan,” kata Dony pada media, Rabu (5/1/2021) diruang kerjanya, Kantor Kejari Tanah Grogot.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa pada saat ini sedang dilakukan penuntutan persidangan terhadap dua perkara dengan tersangka berinisial A dan UI, yang berprofesi sebagai guru di MTS Samuntai dan saat ini dalam proses persidangan pemeriksaan saksi.

“Mungkin kedepannya kita akan lebih fokus juga terkait penyelamatan uang negara,” ungkap Dony

Jadi dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi Doni menambahkan bahwa tidak melulu dilakukan penindakan, tapi juga penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Sebagai informasi beberapa hari yang lalu diperoleh hasil lelang barang hasil rampasan, dan ada juga pengembalian dan semua itu di setorkan ke negara.

Tidak hanya itu, Kejari dalam hal ini bidang Kasi Pidsus ikut memberikan pendampingan pada satgas saber pungli, dan menurut Dony saat ini di kabupaten Paser sangat berpotensi adanya pungli bahkan ada laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar di salah satu instansi. sehingga pihaknya berharap peran masyarakat sangat penting jika menemukan hal hal yang mencurigakan terkait pungutan liar silahkan memberikan informasi.

“Saat ini juga tingkat kebocoran sangat kecil walaupun potensi tidak pidana korupsi pasti ada namun perkembangan aplikasi sangat meminimalisir kesalahan kesalahan,” pungkasnya. [AR/Redaksi]

Komentar