oleh

Wakil Ketua DPRD Paser Soroti Keberadaan THM Depan Rumah Sakit

TANA PASER, Nmcborneo.com- Tempat Hiburan Malam (THM) di depan Rumah Sakit Panglima Sebaya (RSPS) kini disoroti keberadaanya, pasalnya kegiatan itu dianggap sangat mengganggu karena letaknya tepat didepan rumah sakit umum.

Hal ini diungkap Wakil Ketua I H. Abdullah pada giat pembahasan dokumen LKPJ Bupati Paser TA 2021 terkait hasil pendapatan Daerah dari penarikan retribusi yang dilaksanakan Bapenda, kegiatan rapat itu berlangsung di ruang rapat Bapekat DPRD Paser, Rabu (6/4/22) pagi.

Dalam pembahasan tersebut, hal yang paling dan menarik perhatian sejumlah anggota DPRD Paser adalah terkait penarikan retribusi THM. Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah mengatakan bahwa hal tersebut sangat krusial dipertanyakan karena penarikannya belum ada ditetapkan melalui perda.

“Memang kita belum perda kan, beberapa hiburan yang cukup mengganggu depan rumah sakit itu ternyata kita dengar tadi sempat menarik retribusi. Kami tadi sampaikan bahwa kalo memang itu hendak dilegalkan siapkan perdanya usulkan pada kami jangan tanggung tangung,” kata H. Abdullah pada media.

Dari hasil pembahasan itu, DPRD minta agar Pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan ini, agar tidak terjadi persoalan baru yang terdampak pada pemerintah setempat.

“Kalo mau dilegalkan, legalkan sekalian bikin perdanya, tapi kalo mau distop jangan ditarik itu retribusinya, dan ini depan rumah sakit sangat terganggu dan kami meminta pada asisten agar sekiranya menata THM itu,” terangnya.

Pihaknya berharap agar segera menata semaksimal dan secepat mungkin.

“Kami intinya meminta dengan keras bahwa pemerintah daerah harus menyetop sementara selama bulan Ramadhan, nanti setelah itu baru dibicarakan ulang apakah mau dilanjutkan atau tidak, tapi kita meminta pada pemerintah daerah agar benar benar tidak beroperasi apa yang menjadi keluhan keluhan masyarakat kita,” tutupnya. (AR/Redaksi)

Komentar