Nmcborneo.com, Tana Paser – Berita Gembira hadir untuk para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, mereka adalah guru Pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten Paser. Tercatat sekitar lebih kurang 1300 gaji Guru PTT akan segera dicairkan yang mana sebelumnya sempat tertunda diakibatkan adanya perubahan sistem dari Sistem informasi manajemen daerah (Simda) menjadi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Kabar tersebut terkonfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan Murhariyanto saat ditemui oleh tim Nmcborneo.com di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021) siang.
Murhariyanto membantah bahwa penundaan gaji guru honorer sering terjadi di awal tahun, ia menjelaskan keterlambatan tahun ini sebab perubahan aplikasi yang dulunya Simda sekarang SIPD.
“Dengan sistem SIPD itu harus di sendirikan yang mana kode rekening sama, tapi sekarang dilakukan per jenjang SD sendiri, SMP sendiri akhirnya disuruh kembali ke SIMDA,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji murni hanya karena faktor perubahan System Aplikasi, sehingga terjadi penundaan tahun ini hingga bulan Februari.
Selain itu Muhariyanto meyakinkan bahwa Dinas pendidikan tahun ini akan memberikan hak yang sama terhadap guru honorer sekolah yang diangkat oleh kepala sekolah, yang diperkirakan mencapai lebih kurang 300 guru yang tersebar di Kabupaten Paser.
“Sehingga tidak ada kesenjangan terhadap guru honorer dinas dengan guru honorer PTT, jika sebelumnya gaji honor sekolah ada yang 600 ada yang 1 juta, namun tahun ini kita tambahkan menjadi 2,2 melalui dana Biaya operasional Sekolah (BOS).” pungkasnya [AR/Redaksi]
Komentar