Nmcborneo.com, Tana Paser – Tercatat sekitar 52 RT di Kelurahan Tanah Grogot melaksanakan pemilihan Ketua RT. Hal tersebut merujuk pada habisnya masa jabatan seluruh Ketua RT diwiliyah Pemerintahan Kelurahan Tanah Grogot.
Pada proses pemilihaan Ketua RT ini rupanya menyisakan sedikit masalah dan mendapat protes dari warga setempat.
Ketua Panitia (Panitia Kelurahan) Pemilihan RT Hadelih H membenarkan bahwa ada hasil yang mendapat protes di beberapa RT dari warga setempat yang dilakukan penunjukan langsung.
“Hal ini terkait dengan adanya dua sistem yang di sepakati, yaitu sistem pemilihan langsung jika memiliki calon dan jika tidak ada calon maka dilakukan penunjukan atau musyawarah tokoh setempat.” Ungkapnya
Menurut Hadelih, dari awal pihaknya telah mengajukan untuk mengundur pemilihan ketua RT ini, tapi pada saat rapat pihak kecamatan minta agar kegiatan pemilihan ketua RT harus segera dilaksanakan mengingat masa jabatan seluruh ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot berakhir per tanggal 28 februari 2021.
“karena dengan waktu yang cukup mepet dan kondisi covid-19 sehingga Kelurahan bermohon, tapi ternyata dari pihak Kecamatan meminta agar tetap dilaksanakan Pemilihan ketua RT.” kata Hadelih pada Nmcborneo Senin, (01/03/2021).
Mekanisme pemilihan dirancang dimana pihak Kelurahan melaksanakan sesuai aturan bahwa ketua panitia penyelenggara di pilih dari Kelurahan dan Kelurahan membentuk panitia dari dua tokoh yang ada dilingkungan setiap RT.
“Karena waktunya mepet sehingga memang cara panitia tidak maksimal dalam menyebar luaskan informasi kegiatan Pemilihan Ketua RT ini.” Terangnya
Ia juga menerangkan bahwa kegiatan pemilihan ini dilaksanakan tanpa ada biaya sama sekali, jadi menurutnya jika ada warga yang protes untuk di lakukan pengulangan maka pihaknya akan menyampaikan kembali pada panitia di lingkungan RT.
“jika panitia di RT yang ditunjuk sebelumnya memang siap melaksanakan ulang maka akan dilakukan Pemilihan ulang yang dilakukan secara Pemilihan langsung,”ungkapnya.
Semantata itu, sengketa Pemilihan ketua RT telah dimediasi oleh Lurah Tanah Grogot, yang mana hasil nya pihak warga ada yang menuntut dilaksanakan pemilihan ulang bahkan ada juga yang menghendaki sampai kemeja hijau.
“Kita akan upayakan untuk tetap mencari jalan terbaik, jangan sampai ada gejolak. Jika harus ada Pemilihan ulang maka kita lakukan Pemilihan ulang supaya semua damai,” Tutupnya [AR/Redaksi]
Komentar