Nmcborneo.com Tana Paser – Tempat Pembuangan Sampah sementara (TPS) di tengah pemukiman masyarakat hanya untuk sampah rumah tangga. Beberapa titik TPS mengalami rusak dan setiap pagi sampah penuh diluar dari TPS di Desa Senaken.
Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Sampah Harjana menyatakan bahwa TPS itu diperuntukkan sampah rumah tangga, dan TPS itu terbatas daya tampungnya.
“Sampah rumah tangga artinya sampah dari sisa makanan, sayuran bukan sampah dari sisa hasil usaha seperti dari sisa sampah potongan ayam, kotoran manusia, bongkaran rumah atau tebangan pohon,”kata Harjana pada Nmcborneo.com.
Selain itu pihaknya menilai bahwa adanya sampah dari usaha masyarakat yang tidak bertanggung jawab tidak memahami kondisi TPS.
“Kita seringkali sampaikan pada RT dan Desa agar masyarakatnya membuang sampah rumah tangga, bukan sampah usaha potongan ayam atau sampah dari potongan pohon,”terangnya.
Kepala Desa Senaken Bambang Supriyadi menyatakan bahwa soal sampah dari sisa usaha ayam diminta agar tidak membuangnya di TPS, karena itu dikeluhkan warga dan pihak dinas juga.
“Warga keluhkan soal bau dan dinas tidak mau mengangkut karung yang berisi potongan ayam, jika itu tidak diangkut justru berdampak pada lingkungan sekitar,”ungkapnya pada Nmcborneo, Senin (26/7/2021).
Bambang Supriyadi juga menjelaskan bahwa kondisi TPS kita di beberapa tempat mengalami rusak parah dan tidak layak pakai.
Ia berharap bantuan kendaran 3 roda bisa menjadi solusi sehingga masyarakat tidak lagi membuang di TPS.
“Selain itu juga, kita harapkan beberapa pengusaha ayam potong agar limbahnya dikelola seperti pengusaha ayam lainya dengan membuat tempat pengelolaan limbahnya yang hasilnya ramah lingkungan,”pungkasnya. [AR/Redaksi]
Komentar