Nmcborneo.com, Tana Paser – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2022, secara resmi diketok di angka Rp 2,7 triliun pada hari Senin, (29/11/2021) pada Rapat Paripurna Ke-39 masa persidangan pertama di Gedung Baling Seleloi DPRD Jalan Gajah Mada Kabupaten Paser.
Rapat paripurna dilaksanakan digelar setelah rapat pengesahan 2 buah raperda tentang peraturan daerah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, ST dan didampingi Wakil Ketua I H. Abdullah, SE serta Wakil Ketua II H. Fadli Imawan, ST.
Rapat Paripurna Dihadiri oleh Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser, beserta Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Paser.
Ketua DPRD Hendra Wahyudi yang memimpin Rapat Paripurna tersebut mengatakan bahwa kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Paser dilaksanakan berdasarkan persetujuan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Paser tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD pada tanggal 30 Agustus 2021;
Pada Kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyampaian Nota keuangan terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Paser tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD pada tanggal 11 Oktober 2021.
DPRD Kabupaten Paser melalui Banggar telah menyetujui dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Rp. 1.804.678.000.000
Belanja Rp. 2.693.178.000.000
Pembiayaan dan Penerimaan Pembiayaan Rp. 900.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan 11.500.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp. 888.500.000.000
Dengan total APBD 2.704.678.000.000.
Berdasarkan Angka-angka, rencana APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2022 telah disetujui secara bersama oleh anggota DPRD yang hadir pada kesempatan tersebut, tentunya secara teknis peruntukan anggaran tersebut diharapkan akan lebih mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser.
Setelah itu Kemudian Pimpinan DPRD Kabupaten Paser bersama Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser menandatangani persetujuan bersama ditandai berakhirnya rapat paripurna DPRD Paser dalam agenda kedua pengesahan anggaran tahun 2022. [AR/Redaksi]
Komentar