oleh

Pinjaman 600 M Mengunggu Rekomendasi Kemendagri, DPRD : Insya Allah Tidak Mengganggu APBD secara Menyeluruh

Nmcborneo.com, Tana Paser – Ada beberapa hal yang menjadi catatan DPRD Paser pada rapat paripurna pengesahan APBD 2022 yang dilaksanakan di Baling Seleloi Jalan Gajah Mada,Selasa (29/11/2021) pagi.

Salah satunya adalah terkait pinjaman daerah pada Bank kaltimtara sejumlah 600 milyar untuk membangun infrastruktur yang terbagi dalam 11 ruas jalan dan 24 segmen.

Hingga berita ini diturunkan, ternyata surat rekomendasi yang menjadi kunci pencairan anggaran pinjaman Daerah tersebut masih dalam proses persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Paser H. Fadli Imawan, ST berharap agar rekomendasi dari Kemendagri itu bisa keluar lebih cepat, sehingga bisa menjadi solusi dari permasalahan infrastruktur yang terjadi beberapa tahun terakhir di Kabupaten Paser.

“Saya pikir hal-hal yang seperti itu adalah konsen kita, artinya kita berharap APBD 2022 benar benar berpihak pada masyarakat kita, dan kita di DPRD tetap fokus melihat anggaran itu benar benar yang menjadi prioritas dari program Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser sudah melakukan permohonan pada Kementrian Dalam Negri, bahkan beberapa syarat yang harus yang dilengkapi pun sudah diselesaikan.

Idealnya ketika berkas sudah masuk 15 hari paling lama, itu sudah bisa diterbitkan rekomendasi. Namun hingga kini justru belum mendapatkan titik terang. “Justru sampai hari ini Pemerintah Daerah menanyakan hasilnya melalui aplikasi khusus untuk pinjaman daerah itu, namun belum dapat respon yang positif, artinya kita harus menunggu lagi. Selain itu juga saat ini ada rotasi dirjen keuangan daerah yang terjadi beberapa hari kemarin,” ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.

DPRD Paser tetap optimis karena surat-surat dan semua dokumen yang diperlukan sudah diberikan oleh Pemerintah Daerah.

“Tapi misalnya pun itu harus menunggu sampai Januari sebenarnya tidak jadi masalah, karena APBD punya mekanisme sendiri, dan sebaliknya makin cepat makin baik karena semakin cepat kita mengeksekusi anggaran supaya permasalahan permasalahan yang hendak diatasi bisa juga cepat terlaksana,” terangnya.

Terkait besaran yang diajukan, Fadli mengatakan bahwa ketika kemudian rekomendasi yang keluar dari Kemendagri menyebutkan angka tidak sesuai dengan angka yang diminta nanti ada penyesuaian di perubahan.

“InsyaAllah tidak menggangu APBD secara keseluruhan, yang dananya sudah ada ya kita bisa eksekusi. Tapi yang dananya khusus dari anggaran atau pinjaman daerah itu belakangan kita eksekusi setelah urusan administrasi pinjaman daerah terselesaikan,” pungkasnya [AR/Redaksi]

Komentar