Tana Paser, Nmcborneo.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser menggelar Forum focus discussion (FFD) dalam rangka sinkronisasi, pembaharuan, dan pemutakhiran data menuju publikasi “Kabupaten Paser Dalam Angka 2023” yang akan dirilis pada 28 Februari 2023.
“Ini untuk penyusunan publikasi Kabupaten Paser dalam angka, yang kedua untuk sinkronisasi, pemutakhiran data dan pengecekan ulang apakah ada data terbaru yang harus kami tampilkan dalam publikasi paser dalam data 2023,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik, Bayu Agung Prasetyo, Jumat (24/02/23).
Dalam proses pemuktahiran data, Bayu mengungkapkan penyebab utama adanya perbedaan data antara BPS dan OPD adalah adanya perbedaan metodologi dan waktu pengumpulan data yang berbeda.
“Terkadang memang kalau data BPS berbeda dengan data opd itu bisa disebabkan karena beberapa hal. Yang pertama karena waktu pengumpulan data berbeda, dan metodologi pengumpulan data berbeda,” jelas kepala BPS tersebut.
Bayu menjelaskan, data kependudukan merupakan Jenis data yang paling sering berbeda antara BPS dan OPD, hal ini disebabkan adanya perbedaan metodologi yang digunakan oleh kedua instansi tersebut.
“Yang paling umum itu data penduduk, karena BPS memakai konsep rumah tangga, sedangkan pemerintah kabupaten Paser konsep keluarga,”
Kabupaten Paser Dalam Angka 2023, adalah publikasi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Paser. Berisi gambaran tentang pembangunan di Kabupaten Paser Dalam Angka tahun 2023, untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dan
indikator statistik sektoral utama (KOR) .
Publikasi ini menyajikan data tahun terakhir (2022) secara menyeluruh dari berbagai bidang. Jika data tahun terakhir belum tersedia, beberapa di antaranya disajikan angka sementara yang didasarkan atas dokumen-dokumen yang telah masuk dan atau seri data yang ada.
Penulis : MK/Redaksi
Komentar