Nmcborneo.com, Tana Paser – DPRD Paser suarakan pembenahan pembangunan fisik sekolah sekolah yang masih belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Paser, bahkan dikatakan beberapa sekolah masih ada permasalahan lahan yang bermasalah dan bangunan sekolah yang tak layak guna.
Hal tersebut diungkap Anggota DPRD Paser Komisi III Ahmad Rafii yang mengatakan bahwa sebenarnya persoalan tersebut sudah sejak lama disuarakan, bahkan sudah 7 tahun semenjak dirinya terpilih anggota DPRD Paser sudah sering mengingatkan pada Dinas Pendidikan agar lebih perhatikan pembangunan dan sarananya.
“Pendidikan inikan adalah yang utama, bahkan wajib mengganggarkan pendidikan ini itu 20 persen dari anggaran APBD, dengan mengakomodir pembagunan fisik maupun non fisiknya,” kata Ahmad Rafii Senin (1/12/2021).
Kendati demikian hingga saat ini pembangunan sekolah masih ada yang tidak sesuai kebutuhan, ada beberapa desa yang sebenarnya siswanya tidak seberapa yang sekolah, tapi fasilitasnya lengkap begitu juga sebaliknya ada yang membutuhkan tapi minim fasilitas.
“Sarana prasarana pendukung sekolah yang seharusnya ada, tapi justru tidak ada seperti perpustakaan sekolah, bahkan ada beberapa sekolah yang ada di sekitar Kecamatan Long Ikis di Desa Tiwei, Desa Belimbing dan hingga Desa pelosok dalam lagi itu tidak ada sarana kamar mandi atau toiletnya.
“Ini menunjukkan bahwa minimnya perhatian Pemerintah kita, dan itu kemarin kita meminta kepala dinas untuk membenahi itu,” kata Ahmad Rafii anggota DPRD Paser dari Fraksi Nasdem.
Ahmad Rafii sebagai Komisi III terkait pembangunan belum mendapatkan progres dari keinginan keinginan yang disampaikan oleh DPRD Paser.
“Nanti kita akan pantau kembali, jangan sampai tidak ada progresnya sementara apa yang menjadi permintaan dinas selalu kita setujui anggaran terkait pendidikan,” bebernya.
Di luar dari dari pada infrastruktur pendidikan, yakni ada rohnya pendidikan yaitu tenaga pengajar, pihaknya berharap hak haknya jangan sampai dilupakan, harus di penuhi karena seringkali mereka dibayarkan 3 bulan sekali
“Kita berharap tidak ada lagi hak hak guru tidak terpenuhi, tidak ada lagi gajih guru yang tertunda,” tutupnya. [AR/Redaksi]
Komentar