oleh

Bandel, Residivis Narkoba Ditangkap Saat Terobos Razia Masker

Nmcborneo.Com Tana Paser – Seseorang yang diduga pelaku pengguna narkoba ditangkap setelah terobos razia yustisi yang di gelar oleh Tim satgas covid di daerah sungai kandilo, Rabu (2/6/2021).

Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun mengatakan bahwa pelaku sampat menerobos petugas yang sedang melaksanakan razia yustisi. Dan sempat berlari sehingga petugas kepolisian mengamankan pelaku.

banner

“Pelaku sempat lari kearah ke sungai, orang disekitarnya mengira orang itu mau terjun ke sungai, ternyata pelaku membuang sesuatu dan dari kepolisian melakukan pengaman terhadap pelaku dan pencarian pinggir sungai sehingga ditemukan serbuk putih yang di duga sabu-sabu,”kata Tasimun pada Nmcborneo.

Setelah itu, Pihaknya langsung mengamankan pelaku kekantor untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Awalnya pelaku tidak mengakui bahwa tidak membuang apa apa, tapi setelah ditemukan barang itu akhirnya bersangkutan mengakui bahwa barang itu sabu-sabu,”ungkapnya

Ia nya juga hari ini secara kebetulan memimpin kegiatan yustisi atau razia masker bersama Tim satgas lainnya dan pelaku yang ditangkap adalah orang yang pernah dipenjara karena narkoba dan pelaku ini adalah residivis Narkoba.

“Kami dari kepolisian dari satres narkoba menghimbau kepada masyarakat harus berani mengatakan tidak pada narkoba, karena jika sekali mencoba maka dia akan selalu ingin mencoba lagi dan keinginan itu adalah sugesti, jadi kita harus berani katakan tidak pada narkoba,”tutupnya. [AR/Redaksi]

Komentar