oleh

Jalur Dua Jalan Negara Tanah Periuk Sejak 2015 Belum Rampung

Nmcborneo, Tana Paser – Jalan Negara Tanah Priuk lintas provinsi yang belum rampung sejak tahun 2015 akan di usulkan pada anggaran APBN, karena tidak bisa berharap dengan anggaran fisik di daerah.

Kepala Desa Tanah Priuk Sumargono mengatakan sejak 2015 jalan jalur dua itu belum rampung, karena masih terkendala anggaran dari kabupaten.

Sehingga ia mengusulkan melalui anggaran kementrian setelah kabupaten memberikan pelimpahan aset jalan kabupaten ke pusat.

Sebelumnya jalan yang menjadi jalur dua itu jalan kabupaten, karena daerah tidak ada anggaran fisik maka kabupaten usulkan ke pusat

“Kami juga mendorong bagian aset agar administrasi pelimpahan status jalan kabupaten itu bisa selesai tahun ini, agar tahun depan jalan itu sudah bisa dikerjakan,”terangnya.

Karena untuk jalur provinsinya saat ini juga mengalami kerusakan, bahkan sudah berlubang sehingga ia nya berharap jalur dua jalan negara tanah Periuk bisa jadi solusi.

“Sebab jalur dua jalan negara itu lintas provinsi, ketika ini rampung maka jalan itu bisa lancar dan kecelakaan berkurang karena jalan yang digunakan saat ini banyak berlubang,”ungkapnya

Disinggung terkait jalan itu digunakan masyarakat tempat berdagang kepala desa Sumargono mengatakan bahwa itu inisiatif masyarakat yang digunakan untuk sementara saja, nanti jika jalan itu sudah digunakan maka dengan sendirinya itu pasti di bongkar. Karena jalan itu secara keseluruhan sudah dibebaskan dan sudah menjadi milik daerah. [AR/Redaksi]

Komentar