Tana Paser, Nmcborneo. Com – Membuka rapat koordinasi (rakor) pemerintahan Desa (Pemdes) se-Kabupaten Paser, Bupati Paser dr Fahmi Fadli berpesan agar para kepala Desa selalu berinovasi dan terbuka kepada perubahan serta bisa menentukan skala prioritas kebijakan yang bersifat membangun dan berkesinambungan.
“Tidak ada kepala desa maupun kepala daerah menyelesaikan permasalah dalam satu periode atau 2 periode, karena pembangunan itu berkelanjutan. Tetapi setidaknya harus ada salah satu ikon atau kebanggaan bapak ibu yang menjadi andalan atau prioritas kebijakan selama menjabat,” kata Fahmi saat membuka rakor Pemdes se-Kabupaten Paser yang Berlangsung di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (1/12/2022).
Kegiatan rapat koordinasi pemdes se-kabupaten Paser ini merupakan Pembinaan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan wawasan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.
Dengan tema “Sinergitas pemerintah Desa dengan penegak hukum untuk mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera)” diharapkan pemerintah desa dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan berorientasi pada peraturan – peraturan yang berlaku.
“Diharapkan rakor ini dapat memfasilitasi salah satu aspek dalam peningkatan wawasan bagi kepala desa dan aparaturnya dalam menyelenggarakan pemerintahan desa” kata Fahmi.
Penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan Pembangunan desa tentunya harus diiringi dengan perencanaan yang jeli memanfaatkan dan memaksimalkan segala potensi baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam desa serta dukungan dana dari pemerintah daerah.
“Dengan mengidentifikasi masalah sebaik mungkin, insya Allah kemajuan pembangunan desa dapat terwujud,” tutur Fahmi.
Rakor ini merupakan acara tahun yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (DPC APDESI). “Kegiatan ini merupakan kerjasama sama antara desa dengan penegak hukum, dan seluruh yang berkaitan dengan desa,” Kata Ketua DPC APDESI Nasri
Melalui rakor ini, Nasri Berharap dapat tercipta komunikasi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum tentang bagaimana pengelolaan anggaran yang sesuai dengan regulasi pemerintah daerah.
“Tujuannya memang mempersatukan persepsi desa berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan bersinergi dengan penegak hukum agar peraturan – peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tidak serta menjadi pelanggaran karena ketidak pahaman desa,” tuturnya.
Penulis : Mekka Madinah
Editor : Redaksi
Komentar