Nmcborneo.Com Tana Paser – Mengacu pada undang undang karantina hingga saat ini unit kantor kesehatan pelabuhan (KKP) pondong melaksanakan pengawasan pada kapal perdagangan yang melintasi wilayah paser.
“Tidak ada penyekatan selama ini, karena kita lakukan pengawasan pada kapal perdagangan bukan perjalanan mudik,”kata koordinator Unit KKP Pondong dr Hatijah MPH pada nmcborneo, Selasa (18/5/2021).
Pihaknya juga menegaskan sesuai dengan undang undang karantina no 6 tahun 2018 bahwa mereka yang datang dari perjalanan luar negri dalam aktivitas bongkar muat di atas kapal tetap dilakukan karantina sebelum diterbitkan sertifikat bebas terbatas. Anak buah kapal tidak boleh turun dan yang naik hanya mereka yang punya kepentingan di atas kapal.
“Sejak awal sudah ada kita laksanakan pengawasan kesehatan pada aktivitas kapal di wilayah paser, dan tindakan juga sudah sesuai undang undang karantina serta surat yang dikeluarkan oleh tim satgas covid,”ungkapnya.
KKP juga mengungkap Lintasan pelabuhan laut wilayah paser khusus di desa adang bai menjadi tempat karantina kapal luar negri dalam aktivitas batu bara dan kapal perusahaan minyak sawit. Dalam sebulan ada 30 lebih kapal luar negri aktivitas kapal yang masuk di wilayah paser dan hampir seluruhnya warga asing china.
“Kalo mengacu undang undang karantina kita fokus pada kapal luar negri dan kapal paling banyak dari china,”
Aturannya sudah jelas, lanjut mereka yang melaksanakan bongkar muat mengacu sesuai aturannya satgas mereka yang bekerja 3×24 jam bongkar muat di kapal mereka harus Rapid Antigen dan PCR.
“Tantangan yang kita hadapi karena adang bai jauh kurang lebih 32 mil laut dari pantai, kalo masalah lintas sektor sudah kita berusaha koordinasi bahwa orang orang yang di atas kapal yang tidak berkepentingan berarti pelanggaran terhadap undang undang, dan adapun beberapa pihak mengganggap ini berlebihan kita tegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan kami adalah melindungi mereka yang bekerja di kapal dan mereka yang ada di darat ini kita tegaskan untuk mereka yang datang dari luar negri,”tutup. [AR/Redaksi]
Komentar