Nmcborneo.com, Tana Paser – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser pelayanan perizinan masih terkendala kurangnya alat perangkat Komputer dan Sumber daya manusia nya kurang, Rabu (24/2/2021).
Kepala Bidang Perijinan dan Non Perijinan Najaludin S. Sos mengatakan sementara setelah adanya pelimpahan kewenangan dari Bupati terkait surat perizinan sebenarnya izin IMB itu semua harus nya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Kecamatan.
“Namun urus izin untuk semi permanen dan rumah permanen cukup di urus di kecamatan saja, kecuali pengusaha atau izin usaha maka tetap melalui PTSP,” kata Najaludin pada Nmcborneo.
Pihak nya merencanakan akan melakukan sosialisasi kembali di kecamatan karena masih ada kejadian kesalahan perhitungan sehingga tertolak saat pembayaran di bank.
“Rencana akan kita sosialisasikan lagi di Kecamatan, sehingga tidak ada kejadian salah perhitungan,”tuturnya
Ia juga menerangkan bahwa PTSP untuk saat ini kekurangan perangkat laptop untuk pelayanan sehingga alat yang ada di gunakan secara bergantian.
“Selain kurangnya alat perangkat juga kurang nya personel atau sumberdaya manusianya,” terang nya.
Dengan dua alat perangkat komputer yang ada dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang tidak membawa laptop untuk penginputan OSS.
“kita layani saja walaupun dengan kurang nya alat perangkat yang ada, dengan meminta masyarakat untuk tetap antri,”tutupnya [AR/Redaksi]
Komentar