Nmcborneo.com, Tana Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar rapat paripurna tentang persetujuan DPRD terhadap hibah aset Pemerintah Kabupaten Paser ke Desa-desa di Kabupaten Paser.
Rapat Paripurna digelar di ruang Rapat Balling Seleloi DPRD Paser, Rabu (3/3/2021) siang.
Saat ditemui Wakil Ketua I DPRD H. Abdullah menyampaikan apresiasi pada pemerintah daerah, mengingat aset – aset tersebut sangat perlu dipindah tangankan ke Desa Desa.
“Kalo ini dilakukan, maka aset kita terjaga nanti,” kata Abdullah
Selama ini diakui pihaknya memang kurang mengetahui terkait aset aset desa yang masuk pemerintah daerah, maka dengan adanya persetujuan ini merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap langkah pemerintah daerah.
“Terkait persoalan data aset , kami harap pemerintah bisa bekerja dengan baik sehingga menghasilkan data yang akurat terhadap aset aset daerah yang ada di desa,” ungkapnya
Menurutnya, DPRD akan selalu memberikan masukan dan arahan pada pemerintah daerah terutama terkait data yang ada.
“Dan apa yang kita lakukan hari ini, merupakan salah satu langkah maju Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Paser. Persetujuan melalui Sidang Paripurna DPRD ini akan menjadi legitimasi bagi 13 Desa karena memang selama ini aset-aset tersebut sudah dikelola secara parsial oleh Pemerintah Desa,” pungkasnya [AR/Redaksi]
Komentar