Tana Paser, Nmcborneo.com – MAN Insan Cendekia Paser dikabarkan mengeluhkan nominal tagihan air yang membengkak tidak diiringi dengan suplai air baku yang cukup.
Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Paser melalui komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pihak MAN IC Paser, Perwakilan PDAM Tirta Kandilo, PT. Kideco Jaya Agung, Perwakilan Polnes Samarinda dan perwakilan pemerintah daerah, Senin (06/03/23).
Dijelaskan ketua komisi III Edwin Santoso, pihak MAN IC mengeluhkan kurangnya suplai air baku di MAN IC Paser. Kendala air baku ini mulai menjadi masalah dengan meningkatnya penghuni di MAN IC yang mencapai 500 orang.
“keluhan dari pengurus MAN IC tagihan air begitu besar mencapai 10 – 14 juta rupiah perbulan apabila para siswa sedang tidak menghuni asrama di masa libur. Dan mencapai sekitar 20 sampai 27 juta rupiah dengan rata-rata sekitar 24 juta apabila ada penghuninya atau masa sekolah,” jelasnya.
Dari permasalahan tersebut, Pihak MAN IC berkeinginan memanfaatkan danau di dekat sekolah untuk diolah menjadi air baku bekerjasama dengan Polnes Samarinda menggunakan dana CSR dari PT Kideco Jaya Agung.
Saat ini, kondisi air di waduk tersebut sangat buruk dan mengandung zat asam yang sangat tinggi dan tidak bisa langsung digunakan untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK).
“Pihak Kideco jaya agung sendiri belum dapat memberikan jawaban karena ada prosedur-prosedur tertentu yang harus dilalui dan dilengkapi karena menurunkan CSR ini tidak semudah yang kita bayangkan,” paparnya.
Dari diskusi tersebut, pihak PDAM akan meninjau secara langsung untuk mencari permasalahan utama yang menyebabkan kendala suplai air baku yang di dimaksudkan.
“Menurut direktur PDAM sendiri mengatakan bahwa tagihan yang begitu besar tersebut walaupun tidak ada air, angin pun bisa memutar kilometer air jadi itu bisa menyebabkan tagihan membengkak,” jelas dia.
Dari rapat tersebut diambil kesimpulan bahwa MAN IC mungkin bisa tetap melanjutkan aspirasinya ke PT Kideco Jaya Agung melalui DPRD Paser.
“Jadi pertemuan ini tadi solusinya tetap dari pihak MAN IC bisa melanjutkan aspirasinya ke pihak Kideco jaya agung melalui Kami nanti di DPR mungkin akan kami bahas bersama pihak pemerintah melalui Bappeda dan pihak PDAM sendiri akan mengecek apa saja yang menjadi kendala karena ini bukan pertama kali terjadi,” pungkasnya.
MK/Redaksi
Komentar