Nmcborneo.com, Tana Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KONI dan Askab PSSI Paser di ruang rapat Bapekat DPRD Paser pada Senin (22/2/2021) siang.
Kegiatan RDP juga menghadirkan Organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata serta Kepala BPKAD Kabupaten Paser
RDP dipimpin oleh ketua komisi I Hendrawan Putra didampingi oleh anggota Muhamad Jarnawi, di ikuti perwakilan komisi II Yaerus Pawe dan H. Lamaludin, perwakilan Komisi III dihadiri oleh ketua komisi III Edwin Santoso, anggota Komisi III Fathur Rahman, M.Saleh, dan Eva Sanjaya.
RDP tersebut diatas digelar dalam rangka menindak lanjuti permintaan hearing oleh pihak Askab PSSI terkait pengelolaan fasilitas lapangan sepak bola yang terletak di pabrik piring dan KM 5, pengelolaan fasilitas tersebut diclaim tidak melibatkan pihak Askab, bahkan ada laporan bahwa lapangan tersebut di kelola organisasi lain.
Pihak Askab PSSI Sendiri berharap ke depan nya tidak hanya sebagai penonton dan berharap lapangan tersebut dapat dikelola oleh pihak Askab PSSI.
Ketua Komisi I Hendrawan Putra berharap dari pertemuan ini ke depan ada kolaborasi dan kerjasama yang bagus antara Disporapar, Koni, Askab PSSI dan Pengcab yang ada di Kabupaten Paser.
Sementara itu Anggota Komisi III Budi Santoso mengatakan bahwa dengan kondisi komunikasi yang tidak baik pada elemen olahraga di Kabupaten Paser saat ini akan terus terusan berdampak buruk bagi generasi mendatang
“Sehingga perlu duduk bersama, karena penting peran Disporapar sebagai pembina olahraga dalam memberikan Support terhadap olahraga di daerah melalui organisasi yang bergabung di KONI dan Askab PSSI” ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II Yaerus Pawe mengatakan menurunnya trend Olahraga di Kabupaten Paser saat ini disebabkan terputusnya komunikasi antar element yang bergerak dibidang Olahraga, yang menurutnya perlu diperbaiki.
“Kami berharap kepada Disporapar dan KONI agar saling merangkul dan berbicara bersama, dan jangan sampai ada diskriminasi terhadap Pengcab yang berada dalam naungan Askab PSSI.” Pungkasnya. [AR/Redaksi]
Komentar