oleh

Fathur : Jalan Rusak, Tidak Hanya Butuh Penanganan namun penegasan Juga Batasan Muatan Kendaraan.

Nmcborneo.com, Tana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser bersama DPRD Paser Saat ini tengah berupaya memenuhi kebutuhan yang dipandang paling mendasar dalam mendukung pembangunan, adalah akses jalan yang tentunya sekaligus merupkan sebuah upaya dalam membukanya akses perekonomian masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Paser Komisi III H. Fathur Rahman.

banner

Fathur Rahman mengatakan bahwa terkait infrastruktur jalan pihaknya senantiasa berkoordinasi, termasuk salah satunya Koordinasi yang dibangun bersama Kasi Jalan di kediamannya Tanah Grogot, Kamis (9/12/2021).

“Tadi sudah kita tanyakan beberapa hal, salah satunya adalah masalah jalan khusus tanah Grogot, dan itu akan diperbaiki lubangnya, akan ditutup dengan menggunakan anggaran ABT,” ungkapnya.

Fathur Rahman menggungkapkan bahwa sebenarnya jika jembatan timbang yang saat ini dibangun di Kuaro telah selesai, maka ada batasan muatan untuk mengontrol kendaraan yang berlebih muatan.

“Kita berharap agar pembangunan jembatan timbang yang ada di Kecamatan Kuaro bisa dilanjutkan pembangunannya, karena info yang kita dengar dari Dinas Perhubungan bahwa jembatan timbang tersebut terkendala anggaran pasca pandemi melanda sebelumnya,” kata Fathur Rahman.

Disinggung masalah jalan poros milik negara yang kembali rusak pasca ditangani balai jalan nasional, Fathur Rahman menjawab bahwa hal itu merupakan tanggung jawab dari balai jalan nasional yang ada di Balikpapan yang sementara ini sudah dikoordinasikan oleh Sekretaris komisi III.

“Untuk rapat internal itu belum ada terkait masalah jalan yang rusak itu, tapi peran fungsi kita untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sudah kita koordinasikan pada balai jalan nasional,” terangnya. [AR/Redaksi]

Komentar