oleh

Gelar RDP, DPRD Paser minta disdikbud penuhi guru agama kristen dan katolik

Tana Paser, NMC Borneo – Komisi II DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok kerja guru agama kristen (KKG PAK), Kelompok Kerja Guru Agama Katolik dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait permintaan Formasi PPPK guru agama kristen di Sekolah Negeri yang tersebar di Wilayah Kabupaten Paser.

banner

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Selasa (23/5/2023). Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari bersama anggota komisi II Abdul Azis, Yairus Pawe dan Sri Nordianti.

Dijelaskan ketua komisi II Ikhwan Antasari, kelompok kerja guru agama kristen (KKG PAK) menyampaikan aspirasinya mengenai kurangnya tenaga pendidik agama Kristen dan Katolik di SD maupun SMP yang menyebabkan terjadi kekosongan dan ketidaksesuaian tupoksi guru agama Katolik dan Kristen.

“Kalau di aturan apabila kelas lebih dari 15 siswa contohnya agama Kristen maka di sekolah tersebut wajib ada guru agamanya tetapi pada realitanya misal disekolah A didominasi murid beragama kristen tapi yang mengajar guru agama Katolik, bahkan dibeberapa sekolah tidak ada guru agamanya” terangnya.

DPRD Paser meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan pemetaan ulang mengenai jumlah murid dan ketersediaan guru Agama pada sekolah SD maupun SMP di wilayah Kabupaten Paser.

“Pertama untuk mendata dan memperbaharui data. Karena dari mereka banyak data yang tidak sinkron. Jadi jelas mana SD atau SMP yang memenuhi syarat sesuai regulasi ada datanya,” kata Ikhwan.

Dengan berpegangan pada data tersebut, Kami mengharapkan bagaimana peran pemerintah baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk segera mengakomodir apa yang menjadi keinginan teman-teman di KKG kristen maupun katolik.

“Lalu dicarikan alternatif untuk penyediaan tenaga pendidikannya apakah melalui kontrak sekolah, Jarti, atau mereka kita usulkan untuk mengikuti tes PPPK,”

“Formasi (PPPK) untuk guru Kristen maupun Katolik itu ada. Insyaallah tahun ini lumayan kuota nya, mudah-mudahan bisa terisi,” lanjutnya.

Seperti kita ketahui, Indonesia kita mengakui 6 agama tentunya tidak ada perbedaan perlakuan pada setiap agama.
“Kita ingin menunjukkan bagaimana negara hadir untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait penempatan guru-guru agama agar mendapatkan Hal yang sama dengan guru-guru agama lainnya,” pungkasnya.

Dijelaskan oleh pendeta Emil, selama ini pembelajaran agama kristen hanya didominasi oleh gereja saja, ia mengungkapkan saat ini Dikabupaten Paser, keberadaan guru katolik sangat minim terutama pada jenjang SD dan SMP.

Kemudian dari perwakilan guru agama Katolik, Suadi Menjelaskan bahwa dalam kekristenan, kami memiliki dua kurikulum agama yaitu Guru pendidikan agama Katolik dan kurikulum pendidikan agama kristen.

“Kristen dan Katolik sering dipandang sama, padahal keduanya memiliki perbedaan prinsip dan hakiki,”

Suadi berharap pemerintah daerah menyikapi bahwa katolik dam protestan memiliki kurikulum yang berbeda sehingga perlu diangkat guru yang berbeda.

Mekka/Redaksi

Komentar