oleh

Ketua DPRD Hendra Wahyudi : Pengajuan Pinjaman Pemkab Paser ke Bank Kaltimtara sedang Diproses Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Nmcborneo.com, Tana Paser – DPRD dan Pemkab Paser sepakati bersama besaran APBD tahu 2022. Hal itu dijelaskan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi saat dijumpai di kantornya.

Hendra Wahyudi menjelaskan, total seluruhnya adalah Rp 2,7 Triliun yakni dengan ringkasan pengeluaran pembiayaan atau penyertaan modal Rp 11,5 miliar dan pembiayaan netto Rp 888,5 miliar. Sedangkan dana Silpa senilai Rp 300 miliar, dan penerimaan pinjaman daerah Rp 600 miliar.

banner

“Pengajuan pinjaman ke Bank Kaltim-tara sebesar 600 miliar masuk di batang tubuh APBD 2022,” ucap Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi (29/11/2021) pada media.

Hendra menambahkan, pengajuan dana ke Bank Kaltimtara itu sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur 10 Kecamatan di Paser.

“Terkait pinjaman, sesuai RPJMD Pemkab Paser sudah sesuai trek. Prioritas dana untuk pembangunan jalan dan jembatan,” jelasnya.

Sedangkan pengajuan untuk disetujui pemerintah pusat dan pemprov sedang berjalan. Pasalnya setelah disahkan bersama, evaluasi dan pemeriksaan tengah dilakukan sebagai tindak lanjut usulan.

Disebut politisi PKB tersebut, Ditjen Bina Keuangan meneliti pengajuan pinjaman tersebut, jika berkas dinyatakan lengkap selama 14 hari maka bisa segera diperoleh hasil rekomendasi.

Bila kemudian terjadi perubahan besaran dan perubahan terkait hal tersebut maka akan masukkan di APBD – P 2022.

“Kami belum mengetahui pasti, yang jelas pengajuan itu sedang diverifikasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam APBD Paser 2022 juga sudah memuat anggaran penanggulangan Covid – 19 atau recofusing belanja daerah. [AR/Redaksi]

Komentar