Nmcborneo.Com Tana Paser – Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi ST mewakili Ketua DPRD dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur memberikan sambutan pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2020. Yang digelar di Samarinda, Senin (31/5/2021).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Paser mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan pemeriksaan mandatori yang ditujukan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan, dan setelahnya BPK akan memberikan opini sesuai bukti-bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan,”kata Hendra Wahyudi
Kemudian juga kita pahami bahwa ada empat jenis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP – DPP), selanjutnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan yang terakhir opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Selanjutnya ia juga menerangkan bahwa seluruh pemerintah daerah tentunya senantiasa berharap dan senantiasa berupaya agar hasil penilaian atas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerahnya pada posisi opini WTP. Sebagai wujud bahwa pemerintah daerah telah menyelenggarakan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada kesempatan yang berbahagia itu Hendra Wahyudi juga menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai fungsi pengawasan tentunya sangat penting dalam rangka untuk membantu Pemerintah Daerah untuk untuk mendapatkan penilaian opini terbaik yaitu Wajar Tampa Pengecualian (WTP), sehingga ke depan harus terus terbangun kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai mitra kerja.
“Dengan Harapan kerjasama yang terbina selama ini bisa lebih meningkat dimasa yang akan datang,”tutupnya [AR/Redaksi]
Komentar