Nmcborneo.com, Tana Paser – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Cabang Paser Abdul Hamid mengungkapkan kurangnya perhatian Pemerintah Derah kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Paser yang berlangsung sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Namun demikian saat ini ditahun 2022 dikatakan sudah berlahan menemukan titik terang.
“Kita sudah usulkan saat itu pada bupati pada tahun 2016 katanya tidak ada anggaran hingga tahun 2021 tak kunjung dapat perhatian daerah, sulit memang kita diperhatikan yang kondisinya terbatas ini,” kata Abdul Hamid di kediamannya Desa Tepian Batang, Selasa (11/1/2022).
Abdul Hamid memandang bahwa pemerintahan kabupaten paser tidak seperti kabupaten lainya, menurutnya didaerah lain sangat perhatian terhadap disabilitas, sementara Kabupaten Paser yang hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai kurang lebih 400.
“Kemarin diminta oleh Dinas Sosial mengumpulkan data, informasi itupun dapat dari teman, ini coba kita usulkan semoga kita bisa mendapatkan perhatian karena dengan keterbatasan teman disabilitas saat ini,” terangnya.
Pemerintah Daerah Melalui Dinas Sosial Kabupaten Paser sedang mendorong agar disabilitas lebih diperhatikan seperti yang di ungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Mahyudi Sandi S. ST bahwa saat ini kita sudah berkoordinasi pada beberapa disabilitas khususnya tunadaksa agar mengumpulkan data untuk diusulkan dianggaran APBD perubahan.
“Karena kita mencoba usulkan, sayang ini terlambat dianggaran murni, tapi mudah mudahan dapat dianggarkan diperubahan,” kata Mahyudi Sandi yang baru menjabat 3 bulan di Dinas sosial.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berbenah, sehingga perlu ada komunikasi dari semua elemen pimpinan.
“Kami belajar dengan Balikpapan, di sana kepedulian Pemerintahnya sangat perhatian pada disabilitas,” kata Mahyudi Sandi
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Paser dan DPRD Paser mengusulkan anggaran disabilitas yang saat ini penting menjadi perhatian bersama.
“Tidak hanya itu Dinas sosial khususnya bidang Rehabilitasi juga akan mengusulkan agar anggota pendamping khusus penanganan ODGJ bisa diberi pelatihan atau dimagangkan sehingga penanganan ODGJ di lakukan secara humanis dan profesional,” pungkasnya. [AR/Redaksi]
Komentar