oleh

Maslekhan Berharap Penanganan Covid Tidak Hanya Dengan Lahiriah Saja (5 M) Tapi Juga Dengan Batiniahnya (Doa)

Nmcborneo.com Tana Paser – Pada Senin (16/8/2021) Nmcborneo bertandang ke Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser karena mendapatkan informasi bahwa saat ini dipimpin oleh Kepala Kementrian Agama yang baru.

Sebenarnya Kepala Kementrian Agama itu bukan orang baru untuk kabupaten Paser, karena sebelumnya dia sudah pernah di Kementrian agama di Kabupaten Paser, dulu nya aktif mengisi pengajian, dan salah satu sesepuh NU di Kabupaten Paser.

banner

Saat memasuki ruangan Kepala Kemenag dihari pertama kerjanya sejumlah berkas sibuk di tanda tangani.

Kepala Kemenag kemudian menegur dan memberi izin untuk berdiskusi mengenai peran Kemenag selama pandemi.

Maslekhan yang sebelumnya bertugas sebagai Kemenag PPU menjelaskan bahwa tugasnya di Kemenag ini tidak jauh dari soal peribadatan dan kegiatan agama.

“Peran kita untuk memutus mata rantai covid jelasnya mengikuti instruksi kementrian agama pusat yang dimulai dari surat edaran nomor 16,17 sampai yang terakhir surat edaran nomor 23,”kata Maslekhan

Menurut Maslekhan kita mendukung upaya pemerintah saat ini untuk mewujudkan rakyat yang sehat.

Kabupaten Paser yang saat ini masuk pada PPKM level 4 peran maka Kementrian agama dalam hal ini pada kegiatan pernikahan patut di sosialisikan.

“Kegiatan pernikahan kita upayakan tetap berjalan, dianjurkan melalui kantor KUA dan itupun yang bisa hadir mengikuti protokol kesehatan,”ujarnya

Makanya sebelum saya pindah Ke Kabupaten Paser saya waktu berada di Penajam Paser Utara menekankan pada KUA agar ruang pernikahan itu maksimal 6 orang dan untuk keluarga mempelai diharapkan menunggu di rumah atau diluar.

Kemudian juga saya meminta pada kepala kepala KUA agar memberikan pemahaman pada masyarakat setelah akad nikah di KUA hendaknya acara resepsi ditiadakan cukup acara keluarga dan tetangga saja supaya cukup di ketahui saja.

“Selain itu Dia juga berharap kegiatan keagamaan seperti peribadatan dan pengajian hendaknya lebih mengedepankan protokol kesehatan,”pintanya

“Kapasitas jumlah pengajian kita selama ini lebih luas dari jumlah yang hadir jadi tidak masalah, tetap dengan protokol kesehatan,”tambahnya

Kementrian agama juga mengklaim selama ini perannya adalah selalu melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk pencegahan covid.

Kementrian Agama selalu mendukung upaya pemerintah tapi penanganan itu pasti ada plus dan minusnya.

Karena kita juga tidak bisa menyangkal bahwa kondisi masyarakat saat ini untuk mendapatkan pendapatan juga memaksa mereka harus beraktifitas keluar.

“Penanganan Covid yang pastinya tidak hanya protokol kesehatan 5 M saja tapi juga 1 D yaitu Doa, artinya tidak hanya lahiriah atau jasmaninya saja tapi juga batiniahnya,”tutupnya. [AR/Redaksi]

Komentar