oleh

Pansus II DPRD Paser sambangi kemenkumham Kaltim, koordinasi terkait perda olahraga dan P4GN-PN

Samarinda, NMC Borneo – Anggota DPRD pansus II mengunjungi Kemenkumham RI Wilayah Kalimantan timur dalam rangka memperkaya Referensi draft Raperda penyelenggaraan olahraga dan Fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN). Kamis, (15/6/2023).

banner

Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser, Abdul Aziz mengatakan kunjungan tersebut dilakukan agar dalam penggarapan Raperda menjadi Perda dalam dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga dalam prosesnya segala perubahan – perubahan dapat dicegah lebih awal.

“Dengan Draft yang ada ini semestinya harus kita lakukan semacam ini, sehingga nanti saat tahapan Harmonisasi tidak terlalu banyak yang dirubah dan tidak makan waktu yang lama,” kata Aziz.

Salah satu yang disampaikan Aziz mengenai hal yang perlu dan tidak perlu dimuat dalam perda serta resiko terkait muatan, sehingga dalam pelaksanaannya apabila telah menjadi perda, produk hukum tersebut tidak menyalahi aturan atau hukum nasional.

“Adanya masukan ini (Raperda) kami rasa tidak terlalu banyak perubahan, karena kita mengikuti anjuran dari Kemenkumham, tentunya hal ini kita sambut baik,” Terangnya

Menurut Aziz, kunjungan semacam ini sudah semestinya dilakukan agar penyusunan draft dapat dilakukan dengan lengkap dan sempurna sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Paser.

“kami tentunya masih melaksanakan tahapan dan pertimbangan apakah masih perlu mendapatkan referensi ke daerah lainnya, setelah dirasa lengkap maka kita akan siap memparipurnakan,” tandasnya.

Mekka/ Redaksi

Komentar