oleh

Pansus Raperda III DPRD Paser Studi Perlindungan dan Pelestarian Adat Ke DPRD Kukar

Nmcborneo.com, Tana Paser – Kunjungan Kerja Pansus Raperda III DPRD Paser Ke Kutai Kartanegara Negara pada selasa, (20/4/2021) diterima oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Dan Ketua Komisi 4 DPRD Kutai Kartanegara Negara.

Ketua Pansus Raperda III Muhammad Jarnawi menyampaikan maksud kedatangannya ke DPRD Kutai Kartanegara yaitu untuk belajar mengenai Perda pelestarian adat, hal ini mengacu bahwa di Kukar sudah adanya perda yang menyangkut tentang pelestarian adat istiadat.

banner

Kunjungan yang dikuti anggota Pansus III DPRD Paser Yairus Pawe, Fathur Rahman, Sutarno, Lamaluddin, dan Eva Sanjaya ini menjadi momentum yang sangat dimanfaatkan dalam menggali referensi saat audiensi dilaksanakan di ruangan DPRD Kutai Kartanegara tersebut.

Jarnawi yang memimpin rombongan pansus III DPRD Paser berharap Raperda terkait perlindungan dan pelestarian budaya adat paser dapat berjalan secara menyeluruh sehingga kearifan lokal yang memiliki nilai nilai budaya, seni, bahasa, corak, rupa, maskot, pelestarian situs, sejarah, benda dan yang memiliki historis sejarah yang luhur supaya benar benar terpelihara.

“Sehingga peradaban budaya Adat paser tidak hilang di makan jaman dan tidak kalah pentingnya ada anggaran dana untuk melestarikan itu,”ungkapnya

Selain itu menurutnya dengan adanya tempat yang memadai nantinya akan terus dipelihara dan dijaga oleh generasi yang akan datang, yang mana setiap yang bernilai sejarah mampu menarik wisatawan dan nilai wisata bermuara pada ekonomi masyarakat.

Kemudian ia berharap agar semua terkait dengan perlindungan pelestarian adat suku paser seharusnya diperhatikan, karena hal tersebut meruakan bagian dari sejarah peradaban Bangsa dan menjadi sesuatu yang harus dilindungi, termasuk diantaranya museum sadurengas di Paser Balengkong, menurutnya pemerintah harusnya bisa bersinergi membantu memelihara situs sejarah peradaban itu.

“Kita tidak terlepas dari perjuangan luhur kita, maka marilah kita memelihara secara bersama kearifan lokal yang ada di Kabupaten Paser, sehingga kebudayaan dan peradaban mampu menjawab tantangan yang akan datang. Kunjungan ini setidaknya mampu menghadirkan referensi untuk melengkapi Raperda yang disusun, ini sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Paser.” Pungkasnya.[AR/Redaksi]

Komentar