oleh

Tutup Munassus Kadin, Mendagri Pertegas hanya ada satu KADIN yaitu Kepemimpinan “Arsjad Rasyid”

Jakarta, Nmcborneo.com – Musyawarah khusus (Munassus) Kamar dagang dan industri (KADIN) baru saja digelar, Kamis, 23 juni 2022. Agenda tersebut di hadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi, asosiasi dan juga himpunan yang tergabung menjadi anggota kadin.

Munassus kadin yang merupakan induk seluruh organisasi pengusaha ini dilaksanakan di banten dan dibuka langsung secara resmi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Panjaitan. kehadiran luhut sendiri mewakili Presiden RI Joko widodo.

Dalam sambutannya saat menutup acara munassus, Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. Tito Karnavian menyatakan bahwa dengan berakhirnya Munasus KADIN Indonesia yang dihadiri lengkap dari 34 provinsi dan seluruh asosiasi/himpunan yang tergabung di kadin, maka hal ini jelas Memberikan Kepastian Hukum Kepada Pemerintah, Bahwa Kadin Dibawah Pimpinan Ketua Umum Bapak Arsjad Rasjid Merupakan Satu Satunya Induk Organisasi Dunia Usaha Di Indonesia yang sah, maka setelah ini nanti kemendagri akan menyampaikan pada seluruh kepala daerah bahwa hanya ada satu kadin yang sah, agar mereka di daerah hanya mengakui kadin yang sedang melaksanakan munassus saat ini, bukan yang lain, ujar mantan kapolri tersebut.

Sebelumnya, Arsjad rasyid selaku ketua umum kadin indonesia juga memaparkan dalam sambutannya, bahwa penyempurnaan AD/ART ini dipandang Penting dan Perlu dilakukan seiring dengan perkembangan tatanan dunia usaha yang terus berubah. Penyempurnaan ini bertujuan untuk memperkuat internal Organisasi KADIN untuk meningkatkan fungsi keseimbangan, peran dan tanggung jawab antar komponen didalam organisasi untuk menjadi KADIN yang satu yang Inklusif dan Kolaboratif.

Mendagri tito karnavian juga menegaskan bahwa Dengan disempurnakannya AD/ART ini maka penerintah akan menerbitkan Keputusan presiden (kepres) dan juga segera mengeluarkan surat edaran yang akan ditujukan kepada Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia. Karena hal itu juga jelas, rujukannya Atas Amanah Pasal 4 UU No.1 1987 tentang KADIN yaitu HANYA SATU Kamar Dagang dan Industri yang merupakan Wadah Bagi Pengusaha Indonesia.

Saat dikinformasi, dayang donna faroek selaku ketua KADIN kaltim menjelaskan bahwa agenda munassus diselenggarakan dalam rangka membahas perubahan dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN, bukan dalam rangka pemilihan ketua, tapi dikhususkan untuk membenahi peraturan organisasi yang tertuang di AD/ART.

Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna bersama Mendagri Tito Karnavian Dalam Agenda Munassus

Donna turut menyinggung persoalan dualisme kadin, karena seperti yang pernah beredar bahwa ada acara pelantikan yang mengatasnamakan kadin kaltim, padahal jelas dan tegas pemerintah mengakui hanya ada satu kadin. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran presiden jokowi saat pembukaan munas kadin di kendari tahun 2021 lalu dan terpilih arsjad rasyid sebagai ketua secara aklamasi, lalu kemudian melalui munassus kemarin dibanten, resmi dibuka oleh pemerintah yang diwakili oleh menko kemaritiman dan di tutup oleh mendagri, tito karnavian.

Dirinya juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil-hasil munassus ini, Maka sudah menjadi kewajiban dan tugas utama dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Kalimantan Timur untuk menyampaikan hasil dari Munasus kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Beserta Bupati dan Walikota, bahwa hanya ada satu KADIN di Kalimantan Timur yakni dibawah Kepemimpinan Dayang Donna Faroek, agar tidak ada lagi yang mengklaim bahwa dirinya juga merupakan pengurus kadin yang sah. semua sudah selesai, tidak ada lagi istilah dualisme, kadin ini dan itu, tegas donna.

“Semoga payung hukum dunia usaha yaitu KADIN di kalimantan timur dapat menjadi satu satunya mitra pemerintah yang dapat membantu dan terus bersinergi dalam rangka pembangunan dan peningkatan perekonomian di kalimantan timur.” Punsnya [AS/Redaksi]

Komentar