Tana Paser, Nmcborneo.com – Polsek Muara Samu menggerebek markas judi di sebuah rumah di Desa Suweto Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. 6 orang diamankan.
Kapolsek Muara Samu, IPTU Hasanuddin, S.H.,mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan saat operasi Pekat Mahakam 2023 dengan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi dirumah itu.
Para tersangka terdiri atas 6 orang warga diantaranya LL (45), AL (37), RNB (31), FF (33), SB (31) dan TR (32) warga Desa Suweto Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.
“Saat melaksanakan giat Ops Pekat Mahakam 2023, informasi dari warga di rumah Y di RT. 03 sering ada perjudian. Dari info itu Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Muara Samu langsung mendatangi TKP,” kata IPTU Hasanuddin.
Dari Penggrebekan yang dilakukan pada Minggu (15/1/2023) tersebut, berhasil diamankan sebuah kartu domino dan uang sebesar Rp. 820.000,- ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
“Sesampai di TKP ditemukan 6 orang sedang asik bermain Kartu jenis Qiu Qiu, mereka dibawa dan diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.
Tindak Pidana perjudian ini merupakan Instruksi dan Perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Personil Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.
MK/Redaksi
Komentar