oleh

Dituduh Begal, Kasus Penangkapan Kader HmI Bekasi Penuh Kejanggalan

Jakarta, Nmcborneo.com – Babak baru kelanjutan dari kasus penangkapan salah seorang Kader Himpunan Mahawiswa Islam (HmI) di Bekasi yang juga merupakan seorang guru ngaji kembali mencuat.

sebelumnya pada 28 Juli 2021, Muhammad Fikry (20) diamankan pihak berwajib dengan tuduhan melakukan begal di Jalan Sukaraja, Bekasi empat hari sebelumnya, hingga kini kasus yang menimpa aktivis hijau hitam tersebut telah sampai ke meja hijau Pengadilan Negeri Cikarang.

banner

Ironisnya, tuduhan yang dilayangkan kepada Fikry nampaknya mulai memperlihatkan beberapa kejanggalan, Ayah Fikry, Rusin, menjelaskan bahwa anaknya sedang berada di musala dekat rumah dan tertidur di sana saat dinyatakan terjadi pembegalan di tempat lain.

“Anak saya Fikry itu di musala, terekam CCTV dan ada 4 saksi,” kata Rusin dikutip CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Sementara itu, beberapa teman Fikry dijam yang dituduhkan pun angkat suara, Agus yang malam itu sedang bersama Fikry, tahu betul apa yang dilakukan temannya pada malam 24 Juli 2021.

Dia yakin tuduhan yang dilayangkan kepada Fikry tidak benar. Agus melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa Fikry tidur di musala saat pembegalan terjadi di Jalan Sukaraja.

“Enggak jelas, ngawur dah, orang si Fikry ada di sini di waktu jam 01.30 (melakukan) pembegalan itu. Sedangkan si Fikry jam 01.30 tidur,” kata Agus.

Teman Fikry yang lain, Muhammad Ramdani (19) juga menyebut Fikry tertidur di musala di malam itu. Bahkan dia pula yang membangunkan Fikry saat masuk waktu salat Subuh.

“Pas ke sini lagi subuh, saya bangunin Fikry buat salat berjamaah. Kalau misalkan yang keluar dari sini enggak ada, kan saya sampai pagi,” kata Dani.

Didepan Hakim, Fikry menegaskan bahwa pada 24 Juli 2021, dirinya tidur di musala dekat rumah. Tidak melakukan begal seperti yang dituduhkan polisi kepadanya.

Pernyataan Fikry didukung rekaman CCTV yang merekam aktivitas di dekat musala sejak sore. Ia memimpin salat magrib, isya, mengajar mengaji, dan bermain ponsel. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia tidur di musala tersebut. Dia baru bangun dini hari untuk bersiap salat subuh.

“Saya di musala lagi tidur,” kata Fikry.(Redaksi)

Komentar