BALIKPAPAN, Nmcborneo.com – Beberapa waktu lalu beradar informasi tentang Penambangan ilegal di Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang menyeret nama Kasum TNI, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltim.
Isu tersebut sontak dibantah Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif yang mengatakan bahwa kegiatan penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto tidak ada kaitannya dengan pejabat kepolisan maupun militer.
“Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mlw maupun Kapolda Kaltim. Itu hanya akal-akalan penambang saja,” papar Kolonel Taufik Hanif dalam keterangan tertulisnya dikutip dari infosatu.co. edisi 26 Maret 2022.
Merespon laporan atas pencatutan kedua Instansi tersebut, Pangdam memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mlw dibantu dari Balai Gakkum Kementerian LHK untuk melakukan penyelidikan dan menghentikan operasional penambangan ilegal di wilayah penyangga IKN Nusantara menyusul amanah undang-undang yang menyatakan tidak boleh ada kegiatan penambangan diareal tersebut.
“Adapun dari penyelidikan awal diketahui bahwa pemilik lahan seluas 3,4 Ha tersebut adalah saudara M, koordinator di lapangan adalah RW, sedangkan pemilik modal adalah A dan M,” papar Taufik.
Dari pengungkapan yang dilakukan, tim gabungan mengamanakan 10 unit eksavator, 3 unit dozer, 1 unit loder, 7 unit DT dan 1 unit tangki bahan bakar.
Ditegaskan oleh Kapendam bahwa Kodam VI/Mlw dan Polda Kaltim akan menjamin keamananan pembangunan (IKN). Hal ini ditunjukkan dengan telah didirikannnya Posko Kodam VI/Mlw di lokasi IKN.
Menurutnya Kodam VI/Mlw telah berkomitmen akan selalu siap mendukung dan bersinergi dengan pihak berwenang dan institusi lainnya untuk menjaga wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada.
“Untuk kasus penambangan ilegal ini, proses selanjutnya diserahkan kepada Balai Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kaltim. Kodam VI/Mlw akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya. [Redaksi]
Komentar