oleh

Pinjaman Daerah Terhambat, Fadel : Ketimpangan Fiskal Daerah Berpotensi Lahirkan Kesenjangan

Tana Paser, Nmcborneo.com – Tidak jelasnya status Pinjaman Daerah dari Pihak ke III sebesar 600 Miliar yang sebelumnya disertakan dalam Rancangan APBD Kabupaten Paser Tahun 2022 berpotensi menciptakan masalah baru dalam tata kelola keuangan Daerah Kabupaten Paser.

Dalam prosesnya, masalah pembangunan daerah Kabupaten Paser disebutkan banyak menyisakan permasalah- permasalahan yang masih harus dituntaskan. Salah satu permasalahan yang ada yaitu mengenai ketimpangan fiskal yang terjadi di daerah buntut dari tidak adanya kepastian dana pinjaman Daerah yang disinyalir tak kunjung mendapatkan Rekomendasi Kementerian hingga memasuki semester 2 Tahun berjalan.

banner

Ketua Bidang OKK Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Paser Fadlul Chaliq mengatakan bahwa Ketimpangan yang dimaksudkan saat ini tengah dihadapi oleh pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan daerah, “dimana terjadi kesenjangan antara kebutuhan daerah yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang tersedia, sehingga ini menimbulkan adanya celah fiskal,” Ungkap pria yang akrab disapa Fadel tersebut pada Sabtu, (16/07/22).

Fadel mengungkapkan bahwa Ketimpangan yang terjadi pada tahun 2022 ini tentunya membawa dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah. menurutnya, dengan terjadinya ketimpangan fiskal juga telah membuat investasi bagi pembangunan infrastruktur daerah menjadi rendah.

“Secara sadar kitapun harus berani mengakui bahwa ketimpangan tersebut berpotensi berdampak pada rendahnya pelayanan publik di bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pembangunan, ketenagakerjaan dan sosial yang terselenggara secara tidak optimal.” ungkapnya

Ditambah lagi minimnya pendapatan daerah secara mandiri membuat ketimpangan ini terlihat lebih jelas lagi.

“Persoalannya ketika masuk semester 2 ini, akan sangat mustahil sekalipun disetujui pinjaman tersebut, karena pada penyerapannya juga harus melalui tahapan-tahapan dan itu sangat mustahil bisa diwujudkan di tahun 2022 ini, dan secara politik tentu ini akan sangat berpengaruh,” lanjutnya

Sejatinya, Pemerintah Daerah diharapkan mampu menghadirkan dana perimbangan yang harus mampu dipergunakan sebaik mungkin terutama dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pengolahan sumber daya alam daerah.

“Yang terpenting dana perimbangan juga diharapkan mampu berperan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah melalui realisasi program yang prinsip dan bukan sekedar ceremonial, sinergi dan sinkronisasi program pemulihan ekonomi sehingga masyarakat dapat kembali meningkatkan tahap kesejahteraanya yang seirama dengan visi Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera).” Pungkasnya. [Redaksi]

Komentar