oleh

Polisi Ringkus pengedar Narkoba di Kecamatan Long kali

TANA PASER, Nmcborneo.com – Pada Senin (13/6/2022) Anggota Reskrim Polsek Long kali berhasil menangkap S, warga desa Mendik makmur saat S dalam perjalanan menuju Long kali dari arah simpang Pait Kecamatan Long ikis dan mengamankan 5 paket plastic Klip berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota piket malam Polsek Long kali mendapat informasi dari salah satu warga tentang S. Reskrim Polsek Long kali bersama anggota piket segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita. Diduga S adalah salah satu bandar Narkoba setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 5 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di kantong celana panjang jeans warna biru sebelah kanan, HP merk OPPO warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 456.000,- (Empat ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Setelah penggeledahan, terlapor dan seluruh barang bukti segera di amankan ke Polsek Long kali untuk diproses lebih lanjut.

Penangkapan pelaku terkait narkoba baik pengguna maupun pengedar bukan pertama kali ini terjadi, sebelumnya telah terjadi penangkapan di Desa batu sopang dengan barang bukti 4 klip paket kecil di duga sabu dengan berat Bruto 0,84 kg. Jadi penangkapan itu sudah sekian kalinya dilakukan di beberapa wilayah di Paser.

Terlapor terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Pasal 132 Ayat (1) Uuri No.35 Tahun 2009 karena berdasarkan kronologi diduga telah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Dan Atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan, Dan Atau Permufakatan Jahat Narkotika Gol I Bukan Tanaman.

kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat jaringan narkoba bukan hanya mengincar kalangan dewasa tetapi juga pelajar, sehingga tidak menutup kemungkinan akan menargetkan anak-anak usia pelajar SLTA.

Kapolres Paser melalui Kasat Reskoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengungkapkan kepada media, Selasa (13/6/2022) bahwa pihaknya akan selalu berupaya semaksimal mungkin memberantas narkoba.

“Diharapkan masyarakat selalu kooperatif seperti sekarang dalam membagikan infomasi terkait hal ini mengingat beberapa penangkapan baik pengedar maupun bandar banyak berasal dari laporan masyarakat,” pungkasnya [AR/Redaksi]

Komentar