oleh

Satlantas Polres Paser Akan Tindak Tegas Balap Liar

Nmcborneo.com, Tana Paser – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Paser berjanji menindak tegas Setiap aksi balapan liar yang meresahkan warga belakangan ini.

Kepala Satlantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa mengatakan bahwa kegiatan balap liar adalah merupakan kegiatan yang ilegal dan membahayakan pengendara lainnya.

Menurutnya kegiatan balap liar selama ini terminitor dilakukan oleh beberapa group motor yang kegiatan nya di dua tempat, terkadang di GOR dan terkadang juga di KM 5.

“Kita kerap melakukan Patroli pada sore hari, walaupun mereka selalu kucing kucingan pada saat kita bubarkan, ketika kita bubarkan di KM 5 mereka berulah lagi di GOR,”kata Dony pada Nmcborneo.com Selasa (27/1/2021)

Menurut Donny, pihak nya tidak segan segan menilang jika kendaraan nya berhasil didapat, dilakukan penahanan sementara sampai semua surat suratnya dipastikan ada.

“Salah satu contoh sebelumnya kita berhasil mendapatkan kendaraan nya tapi tidak lengkap surat surat nya sehingga kendaraan kita tahan,” terangnya

Ia berharap kepada masyarakat agar ikut pro aktif menginformasikan terkait kegiatan balap liar yang membahayakan pengendara lainya.

“yang jelas kita tetap lebih mengutamakan sikap Preemtif, Preventif, dan Represif,” pungkasnya [AR/Redaksi]

Komentar